Salurkan bantuan: Rekening Kemanusiaan Bank Syariah Indonesia (BSI) : 7777680007 an. YPPI Spirit of Aqsa | Konfirmasi hub: +6285210322225 (WhatsApp) |RBM Palestine| Spirit Of Aqsa |Israel terus bombardir Gaza menggunakan Bom Cluster dan Fosfor yang dilarang dunia Internasional | Israel membabi buta serang dan bunuh tenaga medis kesehatan yang membantu para korban di Gaza serta menghancurkan ambulance

Minggu, 23 April 2017

Bus Maut Kecelakaan di Puncak Tak Layak Jalan

Bus Maut Kecelakaan di Puncak Tak Layak JalanBus yang terlibat kecelakaan beruntun di Puncak tak layak jalan. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah) Jakarta, CNN Indonesia -- Bus HS Transport yang ditengarai jadi penyebab tabrakan beruntun di Tanjakan Selarong, Puncak, Bogor, Jawa Barat tidak layak jalan. Bus tersebut rem nya blong dan tidak memilik rem tangan. Temuan ini didapat polisi setelah menggelar olah tempat kejadian perkara tabrakan beruntun yang menewaskan empat orang tersebut. ""Tidak ada rem tangan dan kampas remnya juga sedikit. Jelas bus itu tidak laik jalan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama, Minggu (23/4) seperti diberitakan Detikcom. Lihat juga:Sopir Kecelakaan Maut di Puncak Dijadikan Tersangka Bus tak terkendali dan tak bisa berhenti karena rem blom dan rem tangan tak berfungsi. Hasby menampik dugaan jika kontur tanjakan jadi penyebab kecelakaan. Menurutnya sudut kemiringan tanjakan tersebut sudah memenuhi aturan yang berlaku. "Kontur jalan bagus, sudut kemiringan 1 derajat hingga tiga derajat yang tidak boleh itu 10 derajat," katanya. Lihat juga:Korban Tewas Kecelakaan Maut di Puncak Bertambah Kecelakaan beruntun tersebut terjadi kemarin sore yang melibatkan 13 kendaraan. Kejadian bermula saat Bus HS Transport turun dari arah Puncak menuju Gadog. Bus hilang kendali saat di lokasi kejadian dan menabrak tujuh mobil pribadi, lima sepeda motor dan satu bus. Empat orang pengendara sepeda motor tewas dalam kejadian ini. Tiga orang luka berat dan tiga luka ringan. Sopir bus Bambang Hernowo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Ia diduga lalai sehingga membuat orang lain kehilangan nyawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar