Salurkan bantuan: Rekening Kemanusiaan Bank Syariah Indonesia (BSI) : 7777680007 an. YPPI Spirit of Aqsa | Konfirmasi hub: +6285210322225 (WhatsApp) |RBM Palestine| Spirit Of Aqsa |Israel terus bombardir Gaza menggunakan Bom Cluster dan Fosfor yang dilarang dunia Internasional | Israel membabi buta serang dan bunuh tenaga medis kesehatan yang membantu para korban di Gaza serta menghancurkan ambulance

Selasa, 02 Oktober 2018

LAGI, WARGA PALESTINA DICULIK & DISIKSA ISRAEL HINGGA MERENGGANG NYAWA

Spirit of Aqsa – Ramallah | Mohammed Zaghloul al-Rimawi pada Minggu (30/09) kembali ke keluarganya dalam keadaan sudah tak bernyawa, setelah sempat jenazah tertahan oleh Zionis selama 13 hari.
Ratusan rakyat Palestina keluar mengusung dan menghantar jenazah Rimawi, senin kemarin.

Rimawi merupakan pria Palestina yang diculik pada 18 September lalu oleh Zionis bersenjata Israel dalam sebuah penyerangan pagi di rumahnya di Beit Rima, Barat Laut Ramallah.

Menurut keterangan yang didapatkan Maan News bahwa setelah diculik Zionis, Rimawi disiksa secara brutal dan dipukul berkali-kali oleh Zionis Israel hingga menyebabkan kematiannya beberapa jam kemudian.

Jenazah Rimawi akhirnya bisa kembali ke keluarganya setelah mereka berhasil meloloskan tuntutan banding yang diajukan oleh aktivis advokat Palestina di Komite Urusan Tahanan dan Ex-Tahanan.

Organisasasi HAM Addameer menyatakan bahwa hasil outopsi menunjukan bahwa Rimawi mengalami pemukulah hingga merenggang nyawa. Ditandai dengan memar di sekujur tubuhnya, seperti di bagian dada, paha kanan dan bagian lain.

```“Penggunaan kekerasan yang berlebihan oleh tentara Israel merupakan faktor penyebab kematian Rimawi.” ujar pernyataan Addameer seperti dikutip dari Maan News pada Selasa (02/10).```

Addameer menambahkan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional yang melarang penggunaan kekuatan terhadap warga sipil yang tidak menimbulkan ancaman nyata dan langsung. Hal tersebut merupakan eksekusi melanggar hukum.

Palestina Prisoner’s Society (PPS) menunjukan bawah Rimawi merupakan warga Palestina ke-tiga yang disiksa hingga merenggang nyawa pada tahun ini. Sebelumnya, hal serupa terjadi pada Yassin al-Saradih dari Jericho setelah penahanannya pada 22 Februari 2018 dan Aziz Eweisat dari Al-Quds pada 19 Mei 2018.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar